Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah memeriksa 14 orang dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Seluruh saksi tersebut terkait dengan tersangka Kabasarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA).
- Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rugikan Negara Puluhan Miliaran, KPK Panggil Vice President hingga Manager PT Amarta Karya
- Oknum Notaris WG Terancam Dipidanakan Atas Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Perusahaan Tambang
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono merinci, dari 14 saksi, 5 di antaranya merupakan militer.
"Untuk kasus HA, total saksi 14 orang, perkembangan kasus 75 persen," kata Julius kepada wartawan, Jumat (1/9).
Saat ini, kasus yang menjerat HA telah mencapai tahap sinkronisasi keterangan saksi-saksi dan barang bukti/data-data serta perhitungan aset.
Untuk Koorsmin Kabasarnas RI, Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC), Julius mengatakan, penyidik telah memeriksa 20 orang saksi di mana 4 orang di antaranya dari militer.
"Kasus ABC, total saksi 20 orang, perkembangan kasus 80 persen serta tahap sinkronisasi keterangan saksi-saksi dan barang bukti/data-data," papar Julius.
Meski proses penyidikan terus berlanjut, Julius menyebut penyidik Puspom TNI juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri telah resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi.
Yaitu Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).
Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi Gunawan telah ditahan KPK. Sedangkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, ditahan oleh Puspom Mabes TNI pada Senin (31/7).
- Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E Dikonfrontir, Salah Satunya Soal Sarung Tangan Sambo
- Pengadilan Tinggi Sumsel Potong Hukuman Reza Ghasarma jadi 4 Tahun Penjara, BEM KM Unsri: Ini jadi Catatan Hitam
- MUI Minta Hakim yang Mengesahkan Nikah Beda Agama Diperiksa